Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah, kata dia, menjamin kebebasan beraspirasi selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan.
“Rakyat tidak perlu khawatir karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, perasaan, dan pendapat melalui aksi unjuk rasa, asalkan tetap damai, tertib, serta mengikuti koridor hukum yang berlaku,” ujar Yusril di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah memberi arahan agar seluruh kementerian dan lembaga menanggapi aspirasi publik dengan bijak, terutama dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sudah melakukan pendekatan serta dialog dengan mahasiswa.
Yusril juga menyampaikan bahwa dirinya akan memimpin rapat koordinasi pada Senin mendatang untuk membahas aspek hukum terkait dinamika penyampaian aspirasi masyarakat. Ia menekankan setiap langkah pemerintah harus berlandaskan hukum.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas hanya akan diterapkan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan aksi demonstrasi untuk tindak pidana, seperti perusakan, pembakaran, atau pencurian.