Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan siap beroperasi dengan standar tinggi, aman, serta ramah lingkungan. Ia memastikan masyarakat di sekitar fasilitas pengolahan sampah tersebut tidak perlu khawatir terhadap potensi gangguan berupa emisi maupun bau.
“Jangan khawatir, semua peningkatan dilakukan secara menyeluruh. Kami pastikan RDF Plant Rorotan beroperasi dengan aman, berwawasan lingkungan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 September 2025.
Menurut Asep, uji coba RDF Rorotan dilakukan dengan pendampingan serta evaluasi langsung dari pakar Institut Teknologi Bandung (ITB). Teknologi yang digunakan pun berasal dari negara-negara Eropa maju dalam pengelolaan sampah, seperti Austria, Italia, Belanda, dan Jerman.
“RDF Plant ini dipersiapkan dengan standar tinggi di setiap aspek—mulai dari pengendalian emisi, prosedur kebersihan, hingga sistem monitoring kualitas udara,” tambahnya.
Sistem Pengendalian Emisi Berlapis
Ahli Teknik Lingkungan ITB, Haryo S. Tomo, menjelaskan bahwa rancangan sistem pengendalian polusi udara di RDF Rorotan sudah optimal. Proses pengendalian dilakukan melalui tahapan berlapis:
-
Pembakaran di Furnace – Produk RDF dibakar pada suhu lebih dari 800°C untuk mengurangi kadar air sampah.
-
Cyclone – Aliran emisi dipisahkan dari debu.
-
Bag Filter – Menangkap partikulat halus agar tidak lepas ke udara.
-
Wet Scrubber Tahap I – Menghilangkan gas pencemar seperti sulfur dioksida (SO2) dan oksida nitrogen (NOx) dengan larutan kimia.
-
Wet Scrubber Tahap II – Menyempurnakan proses pembersihan dan menstabilkan aliran emisi.
-
Wet Electrostatic Precipitator (ESP) – Menangkap partikulat halus, aerosol, serta kabut.
-
Carbon Active – Menyerap senyawa beracun dan gas berbahaya.
-
ID Fan Kedua & Cerobong – Mengalirkan emisi yang sudah bersih ke udara.
Dengan total 6 unit Cyclone, 6 Bag Filter, 6 ID Fan, 6 Wet Scrubber tahap I, 2 Wet Scrubber tahap II, 2 Wet ESP, 2 Carbon Active, 2 ID Fan tahap II, dan 2 cerobong, Haryo menilai sistem di RDF Rorotan sangat memadai untuk mencegah polusi sekaligus menekan potensi bau dari emisi pembakaran.
Pengendalian Bau (Fugitive Emission)
Selain emisi pembakaran, DLH Jakarta juga menangani emisi bau di area bunker, ruang proses, gudang produk, dan residu. Sistem yang digunakan melibatkan 4 unit Deodorizer untuk menetralisir gas berbau seperti amonia (NH3) dan hidrogen sulfida (H2S) melalui tiga tahapan:
-
Oksidasi dengan ozon dan sinar UV,
-
Netralisasi di dalam reaktor,
-
Absorpsi menggunakan filter karbon aktif.
Menurut Haryo, kombinasi sistem tersebut membuat RDF Rorotan mampu beroperasi tanpa menimbulkan gangguan bau maupun polusi udara.