Universitas Nusa Cendana (Undana) memasuki fase penting dalam pemilihan rektor periode 2025â2029. Empat bakal calon rektor menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka dalam forum resmi yang digelar di Auditorium Grha Cendana pada Selasa (23/9/2025).
Sebelum pemaparan dimulai, para calon terlebih dahulu mengikuti pengundian nomor urut. Acara ini disaksikan langsung oleh anggota senat, civitas akademika, mahasiswa, dan juga disiarkan melalui kanal YouTube Undana agar bisa dipantau publik.
Berikut visi yang dipaparkan oleh keempat bakal calon rektor:
-
Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes
âMenjadi Universitas Bertaraf Internasional yang Berdampak serta Mendorong Transformasi Berkelanjutan melalui Digitalisasi, Pluralisme Ilmu, dan Inovasi Wilayah Lahan Kering Kepulauan.â -
Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si
âUniversitas Unggul dan Inovatif yang Berdampak Global Berbasis Kearifan Lokal.â -
Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng
âMenuju World Class â Locally Relevant University untuk Mewujudkan Pembangunan Berdampak dan Berkelanjutan.â -
Dr. Hamza H. Walakada, S.P., M.Si
âMewujudkan pendidikan inklusif, berkualitas, dan menjadi andalan pembangunan berkelanjutan di Kawasan Indonesia Timur.â
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Simon Sabon Ola, menuturkan bahwa pemaparan visi-misi merupakan tahapan krusial untuk penyaringan. Dari empat bakal calon, hanya tiga yang akan melaju ke tahap berikutnya setelah melalui voting senat pada 25 September 2025.
âProses pemilihan ini sudah ditetapkan sejak 12 Juni 2025, dimulai dari penjaringan, penyaringan, hingga penilaian. Setelah forum hari ini, senat akan melakukan voting untuk menentukan tiga calon yang berhak maju,â jelasnya.
Meski terbuka peluang musyawarah mufakat, Prof. Simon menilai setiap anggota senat biasanya memiliki pilihan masing-masing yang didasarkan pada penilaian visi dan misi. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses berjalan transparan. Publik bisa mengikuti melalui live streaming, sementara mahasiswa diberi kesempatan mengajukan pertanyaan langsung kepada calon rektor.
âPanitia memastikan semua sesuai aturan. Moderator berhak menghentikan penyampaian jika ada pelanggaran, seperti melewati batas waktu atau menyerang pribadi. Dengan begitu, proses tetap akuntabel dan menjunjung etika akademik,â tegasnya.
Pemilihan rektor Undana periode 2025â2029 ini menjadi momen strategis untuk menentukan arah kebijakan universitas terbesar di Nusa Tenggara Timur dalam empat tahun ke depan.