Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya meluruskan sejumlah kabar bohong yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyayangkan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu dan menyeret nama Pertamina maupun pemerintah.
“Pertamina Patra Niaga merasa perlu memberikan klarifikasi atas berbagai hoaks yang beredar agar masyarakat tidak terjebak informasi menyesatkan,” ujar Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).
Berikut klarifikasi dari Pertamina Patra Niaga:
-
Pembatasan BBM untuk kendaraan
Isu yang menyebut pengisian BBM dibatasi 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta adanya larangan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak adalah tidak benar.
Penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap dilakukan sesuai aturan pemerintah melalui mekanisme resmi agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah ditekankan oleh Kementerian ESDM. -
Kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan
Berita yang mengaitkan kebakaran SPBU dengan aturan pembatasan BBM adalah hoaks. Faktanya, video yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024. -
Video keributan di Lumajang
Narasi bahwa masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang juga tidak benar. Kejadian yang sebenarnya adalah kerumunan warga saat karnaval di Desa Sentul, Lumajang, pada 17 September 2025.
Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di SPBU yang sudah tutup pukul 21.00 WIB. Keributan kecil muncul akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan ataupun kerusakan, hanya sampah berserakan keesokan harinya.
Dengan klarifikasi ini, Pertamina Patra Niaga mengingatkan publik untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.