Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari 1.240 orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa ricuh di Jakarta pekan lalu, sebanyak 22 orang positif menggunakan narkoba.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menyebut para pelaku mengonsumsi narkoba sesaat sebelum mengikuti aksi. “Konsumsi narkoba dilakukan tepat sebelum mereka ikut unjuk rasa,” ujar Putu, Kamis (4/9).
Menurut Putu, narkoba digunakan agar mereka merasa lebih berani dan memiliki stamina tambahan saat aksi berlangsung. Dari hasil tes urine, para pelaku diketahui menggunakan sabu serta obat keras jenis THC.
Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, selain menjalani proses hukum, mereka juga akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi.