Polda Metro Jaya menyatakan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta.
“Apakah sudah berkoordinasi dengan PPATK? Sudah,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, Kamis (4/9).
Putu menjelaskan, koordinasi tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya pihak-pihak yang menyalurkan dana guna mendukung aksi kerusuhan. “Kami ingin menelusuri apakah ada aliran dana khusus ke kelompok ini atau murni bersifat kolektif,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tengah memburu aktor utama yang diduga menjadi penggerak kericuhan pada aksi unjuk rasa 25–31 Agustus lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengungkap dalang di balik peristiwa tersebut.
“Saat ini pendalaman masih terus dilakukan agar bisa mengungkap secara tuntas aktor utama di balik kerusuhan ini,” jelas Ade.