Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra, Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing

Kategori: DPR/DPRD | Oleh admin | 08 Sep 2025 20:15 | 👁️ 35 kali dibaca
Bagikan: WhatsApp Facebook
Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra, Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing

Sumber foto : www.kompas.tv

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan internal dengan anggota DPR Fraksi Gerindra di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Dalam forum itu, anggota Komisi X DPR RI dari Gerindra, Ahmad Dhani, mengajukan usulan yang menarik perhatian: pembentukan undang-undang anti-flexing.

Usulan Ahmad Dhani

Menurut Ahmad Dhani, aturan ini penting agar pejabat publik tidak lagi memamerkan kekayaan atau gaya hidup berlebihan di tengah kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.

“Akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” ujar Ahmad Dhani.

Ia mencontohkan kebijakan di Tiongkok, di mana pemerintah melarang selebriti dan pejabat mempertontonkan kemewahan secara berlebihan di media sosial. Larangan itu dimaksudkan untuk menjaga moralitas publik sekaligus mengurangi kesenjangan sosial yang semakin tampak akibat budaya pamer.

Konteks Politik

Usulan Ahmad Dhani disampaikan saat situasi politik nasional tengah diwarnai kritik publik terhadap gaya hidup pejabat dan keluarganya. Kasus viral anak pejabat yang pamer kartu prioritas bank maupun harta kekayaan menjadi salah satu pemicu perbincangan soal etika pejabat di ruang publik.

Gerindra sebagai partai utama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai perlu memberi teladan kesederhanaan. Usulan UU anti-flexing disebut bisa menjadi salah satu instrumen moral sekaligus politik untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Potensi Perdebatan di DPR

Jika usulan ini masuk dalam pembahasan legislasi, kemungkinan besar akan memicu perdebatan panjang. Beberapa isu yang bakal menjadi sorotan antara lain:

  • Batasan definisi flexing: apakah sekadar memamerkan barang mewah di media sosial atau termasuk laporan kekayaan pejabat yang transparan.

  • Kaitan dengan kebebasan berekspresi: apakah regulasi ini akan melanggar hak warga negara untuk menunjukkan gaya hidupnya.

  • Penegakan hukum: siapa yang berwenang menindak dan bagaimana ukuran “pamer berlebihan” ditentukan.

Bagikan: WhatsApp Facebook

Komentar

Login untuk menulis komentar Daftar

Belum ada komentar.