Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Warga Diminta Aktifkan Siskamling

Kategori: Kementerian | Oleh admin | 10 Sep 2025 10:15 | 👁️ 35 kali dibaca
Bagikan: WhatsApp Facebook
Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Warga Diminta Aktifkan Siskamling

Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Warga Diminta Mulai Siskamling © Bisnis.com

Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran resmi Kemendagri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Surat Edaran Resmi

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025. Edaran itu menekankan peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Mendagri juga menugaskan pejabat eselon I turun langsung ke daerah untuk memastikan pelaksanaan siskamling berjalan sesuai instruksi.

Tinjauan ke Lapangan

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimda Kota Depok. Menurutnya, Depok selama ini termasuk daerah kondusif dan harus dijaga melalui sistem keamanan berbasis masyarakat.

“Hari ini kami ditugaskan Bapak Mendagri. Forkopimda sudah banyak berperan, dan Kota Depok termasuk daerah yang kondusif. Ke depan, situasi ini harus tetap terjaga,” ujar Bahtiar, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo dan Mendagri Tito memberikan perhatian khusus agar siskamling kembali aktif. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat peran gotong royong warga dalam menjaga keamanan kampung masing-masing.

Tujuan Siskamling

Bahtiar menekankan bahwa siskamling bukan hanya soal ronda malam, tetapi juga sarana untuk:

  • Membangun rasa aman bersama melalui keterlibatan aktif warga, RT/RW, hingga forum lintas wilayah.

  • Mencegah tindak kriminalitas dengan meningkatkan kewaspadaan dini.

  • Menghidupkan budaya sosial seperti tamu wajib lapor 1x24 jam.

“Hidupkan kembali sistem keamanan di tiap lingkungan. Ini bagian penting membangun kesadaran dan tanggung jawab warga menjaga lingkungannya sendiri,” jelas Bahtiar.

Ia juga mendorong warga berinovasi agar ronda atau jaga malam tidak membosankan, misalnya dengan melibatkan kegiatan sosial, edukasi keamanan, atau kearifan lokal yang memperkuat kebersamaan.

Instruksi ini muncul di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat sejumlah insiden keamanan belakangan ini, termasuk kerusuhan dan penjarahan di beberapa kota. Pemerintah menilai siskamling dapat menjadi mitigasi dini sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

Bagikan: WhatsApp Facebook

Komentar

Login untuk menulis komentar Daftar

Belum ada komentar.