Pernyataan Awal Noel Berbeda, KPK Bongkar Fakta Baru

Kategori: Korupsi | Oleh admin | 10 Sep 2025 16:30 | 👁️ 41 kali dibaca
Bagikan: WhatsApp Facebook
Pernyataan Awal Noel Berbeda, KPK Bongkar Fakta Baru

Pernyataan Awal Noel Berbeda, KPK Menemukan Fakta © JPNN.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, ternyata mengakui adanya penerimaan lain di luar kasus yang sudah terungkap.

Pengakuan Baru Noel

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Noel tidak hanya menerima uang Rp3 miliar dan satu motor Ducati sebagaimana pengakuan awal. Setelah didalami, penyidik menemukan indikasi penerimaan lain berupa mobil dan pembiayaan renovasi rumah.

“Awalnya, Noel hanya menyebut ada uang Rp3 miliar dan satu Ducati terkait sertifikasi K3. Namun hasil penelusuran, selain itu ternyata ada mobil, ada pembiayaan renovasi rumah, bahkan ada penerimaan lain di luar kasus K3,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025).

KPK kini menelusuri lebih jauh sumber-sumber penerimaan tersebut, karena bisa membuka potensi jaringan korupsi yang lebih luas.

Aset yang Disembunyikan

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga mobil mewah milik Noel sempat hilang dari rumah dinasnya usai OTT KPK:

  • Toyota Land Cruiser

  • Mercedes-Benz

  • BAIC

Mobil-mobil itu akhirnya dikembalikan ke KPK pada awal September setelah sebelumnya dipindahkan oleh keluarganya. Noel berdalih, anak-anaknya yang memindahkan mobil karena panik usai mendengar kabar OTT.

Daftar 11 Tersangka

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 menyeret 11 orang tersangka, termasuk Noel. Mereka terdiri dari pejabat internal Kemenaker dan pihak swasta:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan & Personel K3)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3)

  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3)

  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja)

  5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3, Maret–Agustus 2025)

  6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker, 2021–Februari 2025)

  7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator Kemenaker)

  8. Supriadi (Koordinator Kemenaker)

  9. Temurila (pihak PT KEM Indonesia)

  10. Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker, tersangka utama)

Dampak Politik

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Presiden Prabowo Subianto, yang langsung mencopot Noel dari jabatan Wamenaker pada hari penetapan tersangka, 22 Agustus 2025. Noel sempat berharap mendapat amnesti presiden, namun langkah itu pupus.

Jalan Panjang Penyidikan

KPK menegaskan akan terus menelusuri penerimaan lain yang diakui Noel. Hal ini bisa memperluas konstruksi kasus, termasuk kemungkinan pencucian uang bila terbukti aset-aset tersebut berasal dari hasil korupsi.

Bagikan: WhatsApp Facebook

Komentar

Login untuk menulis komentar Daftar

Belum ada komentar.